APLI Certification & Deperindag
K-Link secara legal telah diakui oleh APLI, Deperindag dan mendapatkan sertifikat halal untuk sistem bisnisnya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). K-Link juga mendaftarkan semua produknya untuk diuji dan disertifikasi oleh BPOM dan Badan Internasional EPA, sehingga produk-produk K-Link adalah dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Selain itu K-Link juga memperoleh sertifikasi resmi dan penghargaan baik itu nasional dan Internasional yaitu :
- Izin Usaha Penjualan Berjenjang (IUPB) dari Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negri
- Izin dan keanggotaan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
- Izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM)
- Izin Direktorat Jendral Pelayanan Kefarmasian Dan Alat Kesehatan
- Sertifikat Halal Dari Majelis Ulama Indonesia
- Izin dari Ministry Of Domestic Trade And Consumer Affairs Malaysia
- Sertifikat Halal dari Majelis Agama Islam Selangor Malaysia
- Sertifikat BestBrand International Award
- dan masih banyak lainnya yang dapat anda lihat di situs resmi K-Link International
Sumber: K-Link Nusantara